Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1243/Pdt.P/2021/PA.Tsm
Tanggal 23 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernamaResa Rahmaliasari binti Asep Juprianauntuk menikah dengan calon suaminya yang bernamaEnjang bin Budi;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon sejumlah Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah).