Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA Ngamprah Nomor 437/Pdt.P/2020/PA.Nph
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
2112
  • Rahmaninta binti Ramli (anak kandung)

    3.Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp511.000,00 (lima ratussebelas ribu rupiah).

    Rahmaninta, tanggal lahir 28 November 1993.Bahwa pada tanggal 29 Maret 2020, Ramli bin Polo Bukit telahmeninggal dunia berdasarkan Akta Kematian nomor: 3217KMHal. 2 dari 14 Pen. No. 437/Pdt.P/2020/PA.Nph250620200005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat tertanggal 26 Juni 2020.Begitupun kedua orangtua kandung Ramli bin Polo Bukit telahmeninggal dunia terlebih dahulu.5.
    Bahwa dengan demikian Ramli bin Polo Bukit telah meninggalkan 4empat) orang ahli waris yaitu;Ema Suranta, sebagai anak kandung;Vera Meriati Bukit, sebagai anak kandung;Elya Santa Bukit, sebagai anak kandung;a9 5 Rahmaninta, sebagai anak kandung.6. Bahwa seluruh kewajibankewajiban dari ahli waris terhadap pewaristelah ditunaikan sebagaimana mestinya;7. Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, maka menuruthukum para Pemohon dapat ditetapkan sebagai ahli waris dari Ramlibin Polo Bukit;8.
    Rahmaninta, sebagai anak kandung.4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRAtau jika Ketua Pengadilan Agama Ngamrah cq.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Rahmaninta (Pemohon IV)Nomor: 93217086811930010 dikeluarkan Pemerintah DaerahKabupaten Bandung Barat tertanggal 11 November 2012, telahbermaterai cukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.4;5. Fotokopi Akta Cerai Nomor 2000/AC/2019/PA.Mdn atas nama Merianibinti Muhammad Saeh Ginting dengan Ramli bin Polo Bukit yangHal. 4 dari 14 Pen.
    binti Ramli);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas Majelis Hakim berkesimpulan bahwa ahli waris dariAlmarhum Ramli bin Polo Bukit yang sah adalah Ema Suranta bintiRamli, Vera Meriati Bukit binti Ramli dan Elya Santa Bukit binti Ramlidan Rahmaninta binti Ramli sebagai anak kandung Pewaris;Hal. 11 dari 14 Pen.