Ditemukan 3 data
92 — 19
., Khotman Faozidan Maghfiroh Rahniawati, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;2. MUCHLASIN, Jenis Kelamin : Lakilaki, Tempat/tanggal lahir : Kebumen, 10Nopember 1950, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Tempat tinggal : DesaPetanahan RT/RW 002/001, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen,Propinsi Jawa Tengah, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II;3.
,Khotman Faozi dan Maghfiroh Rahniawati ikut menandatangani surat gugatantertanggal 22 April 2014.Bahwa dengan ditandatanganinya surat gugatan oleh pihak yang tidakmendapatkan kuasa untuk itu maka gugatan menjadi tidak sah sehinggagugatan harus dinyatakan tidak diterima (Niet onvakelijk verklaard).b.
., Khotman Faozi dan Maghfiroh Rahniawati adalah tidak sahsebab tidak ada surat kuasa khusus yang ditujukan kepada Khumedi, NanangNelson, S.H., Khotman Faozi dan Maghfiroh Rahniawati guna untuk membuat,menandatangani serta mengajukan gugatan.Bahwa dalam hukum acara perdata hanya dikenal surat kuasa khusus dantidak mengenal surat tugas dalam beracara di pengadilan.Bahwa namun dalam gugatan tertanggal 22 April 2014, Yayasan PerlindunganKonsumen Nasional Indonesia hanya memberikan surat tugas kepadaKhumeni
12 — 0
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Kisman bin Ahmad) terhadap Penggugat (Rahniawati alias Siti Rahmatia binti Usman).
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanah Grogot untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Penajam dan Kecamatan Banyuasin III, Kota Musai Banyuasin, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
354 — 141
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL,berkedudukan di Kantor Pusat Malang di Jalan RayaWapoga No.2 Perum Ngujil Permai Il Malang danatau kantor perwakilan di Kabupaten Kebumen yangberkedudukan di Perum Tamanwinangun Indah Gg.Il No.C83 Kebumen Jawa Tengah, berdasar pasal46 ayat 1 huruf (c) UUPK memiliki hak gugatorganisasi/legal standing, dalam hal ini diwakili olehpengurusnya bernama Khumedi, Khotman Faozi,Maghfiroh Rahniawati dan Nanan Nelson, S.H.