Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-02-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 60 / PID.B / 2015 / PN.TNG
Tanggal 11 Februari 2015 — RAHOMAN MANULANG
283
  • RAHOMAN MANULANG
    memeriksa/memperhatikan barang bukti dalam perkara tersebut ;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTigaraksa atas diri Terdakwa, yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa FREDY MANULANG alias FREDY ad (Alm)ARHOMAN MANULANG, bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke4, ke5 KUHPidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FREDY MANULANG alias FREDY Ad(Alm) RAHOMAN
    MANULANG berupa pidana penjara selama (satu) tahundan 6 (enam) bulan, dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : (satu) set ban mobil truk tronton hino merk gajah tunggal, ukuran 100020,dikembalikan kepada yang berhak yaitu : PT.Cakrawala Maju Makmur ; (satu) buah kunci L warna silver, dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa FREDY MANULANG alias FREDY ad (alm)RAHOMAN MANULANG membayar biaya
    TOGAR SITORUS dan saksi TRI WAHYU HIDAYAT Bin NGADIMINlangsung bertindak cepat dan melakukan penangkapan terhadap TerdakwaFREDY MANULANG alias FREDY anak dari (alm) RAHOMAN MANULANG,sedangkan saudara MARNO SINAGA (belum tertangkap) dan saudara SITORUS(belum tertangkap) berhasil melarikan diri dan selanjutnya Terdakwa berikutbarang buktinya dibawa ke Polsek Curug guna proses lebih lanjut ;e Bahwa atas kejadian tersebut, PT.
    RAHOMAN MANULANG mampu menjawab seluruhpertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dengan baik dan lancar, sehinggahal tersebut menunjukkan Terdakwa FREDY MANULANG als. FREDY ad.
    (alm) RAHOMAN MANULANG berupa (satu) setban serep mobil truck tronton Hino merk Gajah Tunggal dengan ukuran 100020 milikPT. Cakrawala Maju Makmur, sehingga menurut Majelis unsur ketiga ini telah terpenuhiserta terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Ad.4.
Register : 01-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1077/Pid.B/2016/PN.Dps
Tanggal 31 Januari 2017 — YAPITER BAIYO BILI
3118
  • tertentu dalam bulan September 2016 atau setidaktidaknya padatahun 2016 bertempat di Jalan Tukad Pancoran Il Gang Lestari PanjerKecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar atau setidaktidaknya padatempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Denpasar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,telah mengambil barang sesuatu berupa : 1 (Satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime warna hitam yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain yaitu saksi koroban Rahoman
    Saksi Rahoman Mertajaya Putra :Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan olehPetugas Polisi sehubungan dengan laporan pencurian yang dilaporkan oleh saksi sendiri dimana pencurian dimaksud terjadi pada hariMinggu tanggal 25 September 2016, sekira pukul 02.00 witabertempat di kamar no. 6, koskosan yang beralamat di Jalan TukadPancoran Il Gg. Lestari Desa Panjer, Kec.
    Rahoman MertajayaPutra, yang melaporkan telah kehilangan sebuah handphone merkSamsung tipe Galaxy Grand Prime warna hitam, yang mana saat ituterdakwa sudah diamankan oleh korban, kemudian NengahSukertia bersama temen saksi diperintahkan oleh Kanit Reskrimuntuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP danmelakukan penangkapan terhadap terrdakwa, setelah sampai ditempat kejadian, ternyata handphone yang hilang tersebut telahdiambil oleh seseorang yang bernama Yapiter Baiyo Bili selanjutnyasaksi
    Bahwa sebelumnya terdakwa tidak tahu dan tidak kenal denganpemilik HP yang telah terdakwa ambil tersebut namun setelah di kantorpolisi dan di beritahukan kepada Polisi terdakwa baru pemilik HPtersebut bernama Rahoman Mertajaya Putra, dan terdakwa tidak adahubungan keluarga dengan korban ; Bahwa terdakwa mengambil barang tersebut hanya seorang diri dansebelumnya HP tersebut di tarun dan simpan di atas meja TV yangada di dalam kamar kos tersebut.
    Denpasar Selatanbarang yang telah terdakwa ambil pada waktu itu adalah 1 (satu) buahHP merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Hitam dan milik saksikorban bernama Rahoman Mertajaya Putra, maka dengan demikianunsur telah terpenuhi dan sah menurut hukum ;Ad. 3.