Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3852/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 13 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Menetapkan seorang anak yang bernama Salma Raihanana Jhafairha binti Amud, lahir di Jakarta 18 Mei 2013 berada dibawah hadhanah Penggugat sebagai Ibu kandungnya;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).