Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PA KEBUMEN Nomor 264/Pdt.P/2021/PA.Kbm
Tanggal 27 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Nabilla Raihandita binti Susanto untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muh Abdul Azis bin Wagirin;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);