Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 309/Pdt.P/2018/PN Blb
Tanggal 29 Agustus 2018 — Pemohon:
1.TAUFIK HIDAYATULLAH
2.DINI HIDAYANTI
216
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon semula bernama RAIHANAH YASMIN NADHIRA menjadi RAIHANNA JASMINE NADHIRA;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan
    Pengadilan Negeri ini oleh Para Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, atas dasar laporan Para Pemohon mengenai perubahan nama anak Para Pemohon, untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan memberikan catatan pinggir mengenai perubahan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8811/UMUM/2013 dari semula tertulis RAIHANAH YASMIN NADHIRA menjadi RAIHANNA JASMINE NADHIRA ;
  • Membebankan biaya