Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PA PACITAN Nomor 538/Pdt.G/2022/PA.Pct
Tanggal 27 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
205
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Alam Bima Prastowo bin Prakoso) terhadap Penggugat (Nuke Rainanti binti Rainan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);