Ditemukan 2 data
DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
Terdakwa:
1.RAMADHAN LABBE Bin DAMRA LABBE
2.RIDWAN BARA Bin RAJAB BARA
49 — 36
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMADHAN LABBEBin DAMRA LABBE dan terdakwa II RIDWAN BARA Bin RAJABBARA dengan pidana penjara masingmasing selama 1(satu) tahundan 6(enam) bulan penjara dikurangi selama para terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan;Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 779/Pid.B/2020/PN Btm3.
dengan hasil pemeriksaan : Luka lebam pada pipi atas kiri bawah mata dengan ukuran panjang + 6cm, lebar 3 cm, tinggi 0,5 cm; Luka lebam dan kemerahan pada leher belakang kiri dengan ukuranpanjang +8 cm, lebar 4 cm; Dada tidak ada jejas;Kesimpulan: luka lebam tersebut di atas disebabkan benturan keras olehbenda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di pesidangan ParaTerdakwalah yang melakukan pengeroyokan tersebut yaitu TerdakwaRamadhan Labbe Bin Damra Labbe dan Terdakwa Ridwan Bara Bin RajabBara
38 — 17
mengancungkanmata parang tersebut kearah saksi korban sambil berteriak mengatakan "lu lari bikinapa", maka dengan demikian unsur memakai kekerasan sesuatu perbuatan yangtak menyenangkan terhadap orang lain telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan bahwaTerdakwa memungkiri keterangan saksisaksi yang menerangkan terdakwa mengejarsaksi AHMAD WEKARI sambil memegang parang sehingga menyebabkan korbanterjatuh dengan sepeda motor , Terdakwa pula menyangkal keterangan saksi RAJABBARA