Ditemukan 1 data
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
AGUNG RAJAKANA SIREGAR
23 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Agung Rajakana Siregar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan Permufakatan membeli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agung Rajakana Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000,000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
AGUNG RAJAKANA SIREGAR