Ditemukan 5 data
49 — 22
RAJAMIL PULUNGAN
77 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / TERDAKWA RAJAMIL PULUNGAN alias AMENG tersebut;
RAJAMIL PULUNGAN alias AMENG
PUTUSANNomor 686 K /Pid/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada pemeriksaan tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RAJAMIL PULUNGAN aliasAMENG;Tempat lahir > Aek Batu;Umur / tanggal lahir > 34 tahun / 25 November 1980;Jenis kelamin > Lakilakti;Kebangsaan > Indonesia;Tempat tinggal : Dusun AlAmin Aek Batu, DesaAsam Jawa, KecamatanTorganda, Kabupaten LabuhanBatu Selatan;Agama : Islam;Pekerjaan : Security
Menyatakan Terdakwa Rajamil Pulungan alias Ameng terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana MelakukanPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHPidana;Hal. 3 dari 16 hal. Put. No. 686 K /Pid/20162. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rajamil Pulungan alias Amengdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkan sepenuhnyaselama Terdakwa berada dalam tahanan rumah sementara dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa Rajamil Pulungan alias Ameng sebagaimanaidentitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rajamil Pulungan alias Amengdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara;4. Menetapkan, masa penahanan yang sudah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) sepeda motor Kawasaki KLX warna merah tanpa nomorplat Polisi;Dikembalikan kepada Terdakwa Rajamil Pulungan alias Ameng; 1 (satu) potong baju kaos bermotif garisgaris berwarna biru abuabu yang terdapat 2 (dua) garis robekan; 1 (satu) potong kaos dalam berwarna putih;Dirampas untuk dimusnahkan6.
menyerahkan sepenuhnya Putusan terhadapPemohon Kasasi Rajamil Pulungan alias Ameng kepada kearifan Yang MuliaHal. 14 dari 16 hal.
44 — 0
Menyatakan Terdakwa RAJAMIL PULUNGAN ALIAS AMENG sebagaimana identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaRajamil Pulungan Alias Ameng dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) Bulan ;3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan di rumah tahanan negara;4. Menetapkan, masa penahanan yang sudah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) sepeda motor Kawasaki KLX warna merah tanpa nomor plat polisi;Dikembalikan kepada terdakwa Rajamil Pulungan Alias Ameng;- 1 (satu) potong baju kaos bermotif garis-garis berwarna biru abu-abu yang terdapat 2 (dua) garis robekan;- 1 (satu) potong kaos dalam berwarna putih; Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Pidana- RAJAMIL PULUNGAN ALIAS AMENG
12 — 2
RAJAMIL SITUMORANG) untuk mengucapkan Ikrar Talak terhadap Termohon (AYUNDA LESTARI) di Pengadilan Agama Sei Rampah;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 890.000,00, (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
17 — 2
Saksi Rajamil Pulungan, yang dibawah sumpah padapokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2012 sekira pukul 13.00wib di perkebunan sawit Kelompok Tani (KT 1) KUD SawitMamkmur Mandiri (SMM 1) Dusun Aek Batu Desa Asam Jawa Kec.Torgamba Kab.