Ditemukan 1 data
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
RAJANSON AWS Anak Dari BRITSON FANERY Mendiang
61 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rajanson Aws Anak dari Britson Fanery tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Melawan Hukum Turut Serta Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah
Penuntut Umum:
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
RAJANSON AWS Anak Dari BRITSON FANERY Mendiang