Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN IDI Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Idi
Tanggal 10 Juni 2021 — ,MH
Terdakwa:
RAJIOLLAH BIN MUHAMMAD AMIN
267
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Rajiollah Bin Muhammad Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rajiollah Bin Muhammad Amin berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti

    ,MH
    Terdakwa:
    RAJIOLLAH BIN MUHAMMAD AMIN
    lakilaki yaitu RAJIOLLAH Bin MUHAMMAD AMIN adamemiliki narkotika jenis sabu.
    2021 sekira pukul17.00 Wib yang mana ketika itu Sdr RAJIOLLAH Bin MUHAMMADAMIN menelpon Sdr RIZKI ANANDA Alias BAGOK Bin ZAINAL ABIDINberniat untuk membeli narkotika jenis sabu.
    Dan saksibertemu dengan terdakwa RAJIOLLAH Bin MUHAMMAD AMIN dalamhal terdakwa RAJIOLLAH Bin MUHAMMAD AMIN ingin membeli sabudari saksi;Bahwa benar saksi i kembali menerangkan bahwaterdakwaRAJIOLLAH Bin MUHAMMAD AMIN baru 3 ( tiga ) kali membelinarkotika jenis sabu dari Ssaksi; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa terdakwa RAJIOLLAH BinMUHAMMAD AMIN terakhir kalinya membeli narkotika jenis sabu darisaksi yaitu pada hari Rabu 06 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wib.Yang mana awal nya terdakwa RAJIOLLAH
    Bin MUHAMMAD AMINmenelpon saksi dan terdakwa RAJIOLLAH Bin MUHAMMAD AMINmengatakan GOK ADA BARANG ?
    * lalu saksi menjawab ADA NIBARANG alu. terdakwa RAJIOLLAH Bin MUHAMMAD AMINmengatakan YAUDAH, INI UANG AKU TRANSFER YA ?
Register : 01-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN IDI Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Idi
Tanggal 10 Juni 2021 — ,MH
Terdakwa:
RAJIOLLAH BIN MUHAMMAD AMIN
503
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Rajiollah Bin Muhammad Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rajiollah Bin Muhammad Amin berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti

    ,MH
    Terdakwa:
    RAJIOLLAH BIN MUHAMMAD AMIN
Register : 23-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN IDI Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Idi
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HARRY ARFHAN, S.H
Terdakwa:
RIZKI ANANDA Alias BAGOK Bin ZAINAL ABIDIN
276
  • Bahwa sekira pukul 15:00 Wib Terdakwa bertemudengan Sdr ARI (nama panggilan) dan Sdr RAJIOLLAH (nama panggilan)yang pada saat tersebut Terdakwa belum mengenal Sdr RAJIOLLAH diwarung bakso di pinggiran sawah yang bertempat di Dsn.Mesjid Ds.KeudeKeumuning Kec.Idi Tunong Kab.Aceh Timur dengan tujuan untuk memberikan1 (Satu) paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat sebesar 2,5 (dua koma lima)gram atau yang biasa Terdakwa sebut setengah sak kepada Sdr ARI (namapanggilan) namun pada saat tersebut terhadap
    Bahwa pada hari Minggu tanggal 3 Januari 2021 sekira pukul 15:00 WibSdr RAJIOLLAH menghubungi Terdakwa melalui media Telepon Selulerdengan mengatakan bahwa Sdr RAJIOLLAH ingin membeli 1 (satu) paketNarkotika Jenis Sabu dengan berat sebesar 1 (Satu) gram atau yang biasaTerdakwa sebut 1 (Satu) ji kepada Terdakwa.
    Bahwa sekira pukul 17:00 WibTerdakwa bertemu dengan Sdr RAJIOLLAH di warung bakso pinggiran sawahyang bertempat di Dsn.Mesjid Ds.Keude Keumuning Kec.Idi Tunong Kab.AcehTimur untuk memberikan 1 (Satu) paket Narkotika Jenis Sabu seberat 1 (satu)gram atau yang biasa Terdakwa sebut 1 (Satu) ji tersebut kepada SdrRAJIOLLAH dan telah dibayar lunas oleh Sdr RAJIOLLAH kepada Terdakwasebesar Rp.800.000 (delapan ratus ribu rupiah).
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 sekira pukul 15:00 WibSdr RAJIOLLAH menghubungi Terdakwa melalui media Telepon Selulerdengan mengatakan bahwa Sdr RAJIOLLAH ingin membeli 1 (satu) paketNarkotika Jenis Sabu dengan berat sebesar 1 (Satu) gram atau yang biasaTerdakwa sebut 1 (Satu) ji kepada Terdakwa.
    Bahwa sekira pukul 17:00 WibHalaman 17 dari 27 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Idisaya bertemu dengan Sdr RAJIOLLAH di warung bakso pinggiran sawah yangbertempat di Dsn.Mesjid Ds.Keude Keumuning Kec.Idi Tunong Kab.AcehTimur untuk memberikan 1 (Satu) paket Narkotika Jenis Sabu seberat 1 (satu)gram atau yang biasa Terdakwa sebut 1 (Satu) ji tersebut kepada SdrRAJIOLLAH dan telah dibayar lunas oleh Sdr RAJIOLLAH kepada Terdakwasebesar Rp.800.000 (delapan ratus ribu rupiah).