Ditemukan 2 data
2.Haditya Rakassiwi Als Raka bin Alm. Ismail
69 — 8
Hasibuan dan Terdakwa II Haditya Rakassiwi Als Raka Bin Alm. Ismail, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni;
- Menjatuhkan Uqubat Cambuk kepada Terdakwa I Yudha Wastu Pramuka Als Yudha Bin A.J.
Hasibuan
sebanyak 10 (sepuluh) kali cambukan dan Terdakwa II Haditya Rakassiwi Als Raka Bin Alm.Hasibuan
2.Haditya Rakassiwi Als Raka bin Alm. Ismail
7 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Pebri Rakassiwi bin Nasir Salassa) kepada Penggugat (Dewi Pratiwi binti Gunawan ) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cikarang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap