Ditemukan 1 data
13 — 2
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ARSAH Bin SABUKDIN) dengan Pemohon II (RAKSANIH Binti MADSALEH) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 1997 M. jam 09.00 WIB di Desa Banyubulu, Kec.