Ditemukan 2 data
DINA EVASARI,SH
Terdakwa:
AULIA RAMADANISTI
24 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AULIA RAMADANISTI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan
Penuntut Umum:
DINA EVASARI,SH
Terdakwa:
AULIA RAMADANISTI
Terbanding/Terdakwa : AULIA RAMADANISTI
29 — 0
Pembanding/Penuntut Umum : DINA EVASARI,SH
Terbanding/Terdakwa : AULIA RAMADANISTI