Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN PALU Nomor 342/Pid.B/2015/PN Pal
Tanggal 26 Nopember 2015 — RAMADIANSYA Alias IAN
486
  • Menyatakan Terdakwa RAMADIANSYA Alias IAN, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah;2. Menjatukan pidana kepada Terdakwa RAMADIANSYA Alias IAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (Tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa - 1 (satu) buah Kunci kontak YA Nomor Rangka MHMFE349H4R005006;- 1 (satu) lembar STNKB mobil Truck DN 8684YA atas nama KOSIM;- 1 (Satu) unit mobil Truck Nomor Polisi DN 8684 YA Nomor Rangka MHMFE349H4R005006 ,Nomor Mesin : 4D34D4350071, dikembalikan dari siapa barang bukti tersebut disita yaitu Terdakwa RAMADIANSYA Alias IAN;- 130 (seratus tiga puluh) liter bahan Bakar minyak solar bersubsidi yang dititipkan di PT. Macindo raya dirampas untuk negara;6.
    RAMADIANSYA Alias IAN
    PUTUSANNomor 342/Pid.B/2015/PN PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara :1.2.7.8.Nama Lengkap : RAMADIANSYA Alias IAN;Tempat Lahir : Kayumalue;Umur/Tanggal Lahir : 29 Tahun/ 13 September 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jl Ratalembah RT 2/RW 1, Kel KayumaluePajeko,Kec.
    Menyatakan terdakwa RAMADIANSYA alias IAN bersalah melakukantindak pidana telah melakukan menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah berupaBahan Bakar Jenis Solar sebanyak +130 (seratus tiga puluh) litersebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 UU RI No.22Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dalam surat dakwaan ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMADIANSYA alias IANberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulandengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan Dan Denda sebesarRp.2.000.000, (dua juta rupiah), Subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar Pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwamengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,memiliki tanggungan keluarga;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum di dakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa RAMADIANSYA alias IAN, pada hari Kamis tanggal2
    Firman menghentikan mobil tersebut danmengecek BBM yang berupa solar tersebut di dalamtangki mobil, kKemudian Saksi bersama anggota lainnyamembawa di unit krimsus sat reskrim Polres Palu untukdimintai keterangan, dan saudara RAMADIANSYA aliasIAN yang sebelumnya belum di kenal namanyamenjelaskan bahwa BBM tersebut mau di bawa ke tempatpenyimpanan yang bernama saudara BRENG yaitu dikelurahan TIPO kec.
Register : 03-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 286/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 18 Mei 2020 — Pemohon:
DWITANTI OCTAVIA
294
  • RAMADIANSYA, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah adik kandungPemohon; Bahwa Pemohon lahir di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 1989 dandiberi nama Dwitanti Octavia; Bahwa orang tua Pemohon bernama Syafei Mardjuki dan Siti PertamiSoetio;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 286/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt Bahwa sejak kecil Pemohon selalu mengalami sakit, hingga = saat inlPemohon masih sering sakit; Bahwa Pemohon telah meminta petunjuk dan mendiskusikannya