Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 188/Pdt.P/2016/PN.Dps
Tanggal 3 Mei 2016 — Herwanta, dk.
186
  • Memberikan ijin kepada Para pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon tersebut yang semula bernama : Ni Putu Maduri Ramaswari, diganti menjadi Ni Putu Madhuri Rameshwari Dewi ;3.
    Memerintahkan / memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak para Pemohon tersebut yaitu : Ni Putu Maduri Ramaswari, diganti menjadi Ni Putu Madhuri Rameshwari Dewi, pada register yang diperuntukkan untuk itu dan dalam kutipan Akta kelahiran anak para pemohon; 4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 171.000,- ( Seratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;
    No : 188 / Pdt.P/ 2016 / PN.Dps. yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut :e Bahwa para Pemohon telah melangsungkan perkawinan secara sah menurut agamaHindu yang bernama : I Nyoman Gadra tanggal 27 Januari 2009, sesuai denganKutipan Akta Perkawinan No. 801 WNI 2009, tanggal 13 April 2009 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTabanan (Fotocopy terlampir ) ;e Bahwa dari perkawinan tersebut para Pemohom dikaruniai anak yang bernama: NIPUTU MADURI RAMASWARI
    Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar dalam tenggangwaktu yang tidak terlalu lama dapat menentukan hari sidang, dan setelah pemeriksaandianggap cukup Para Pemohon mohon agar Bapak Hakimdapat Menetapkan yang amarnya berbunyi sebagai berikut ;1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;2 Memberikan ijin kepada Para pemohon untuk memperbaiki nama anak ParaPemohon tersebut yang semula bernama : Mi Putu Maduri Ramaswari, digantimenjadi Ni Putu Madhuri Rameswari Dewi3 Memerintahkan / memberi
    ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Denpasar, untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak paraPemohon tersebut yaitu : Ni Putu Maduri Ramaswari, diganti menjadi Ni PutuMadhuri Rameswari Dewi, pada register yang diperuntukkan untuk itu dan dalamkutipan Akta kelahiran anak para pemohon;4 Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada ParaPemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan para Pemohon hadirdipersidangan dan setelah permohonan
    diganti menjadi Ni Putu Madhuri RameshwariDewi ;Menimbang, bahwaberdasarkan keterangan Pemohon maupun saksisaksi yangdiajukan menerangkan bahwa oleh karena anak pemohon tersebut sering sakitsakitan dantidak kunjung sembuh dan menangis terus menerus yang kemudian setelah berusahamelalui jalur alternative dengan menanyakan kepada Sulinggih disarankan merubah namaanak para pemohon yang semula bernama : Ni Putu Maduri Ramaswari diganti menjadi NiPutu Madhuri Rameshwari Dewi ;Menimbang, bahwa sementara
    , digantimenjadi Ni Putu Madhuri Rameshwari Dewi ;3 Memerintahkan / memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Denpasar, untuk mencatatkan tentang penggantian namaanak para Pemohon tersebut yaitu : Mi Putu Maduri Ramaswari, digantimenjadi Ni Putu Madhuri Rameshwari Dewi, pada register yangdiperuntukkan untuk itu dan dalam kutipan Akta kelahiran anak para pemohon;4 Membebankan semua biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada ParaPemohon sebesar Rp. 171.000, ( Seratus