Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 19-04-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 0137/Pdt.P/2017/MS.SGI
Tanggal 28 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
306
  • almarhumHasrul Rizal bin Armansyahadalah sebagai berikut:
  • 3.1. Adliana binti Usman (ibu kandung);

    3.2.Adiarta bin Armansyah(Saudara laki-laki kandung);

    3.3Muliani binti Armansyah(Saudara perempuan kandung);

    3.4.Ramazaniar

    Ramazaniar binti Armansyah, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, tempat tinggal di GampongTeungku Dilaweung, Kecamatan Muara Tiga,Kabupaten Pidie, sebagai Pemohon IV;5. Saiful Rizal bin Armansyah, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaanGuru Honorer, tempat tinggal di GampongTeungku Dilaweung, Kecamatan Muara Tiga,Kabupaten Pidie, sebagai Pemohon V;6.
    Ramazaniar binti Armansyah (Kakak perempuan kandung /Pemohon IV) ;5. Saiful Rizal bin Armansyah (Abang lakilaki kandung /Pemohon V);6. Muttaqin bin Armansyah (Adik lakilaki kandung/Pemohon VI);7. Agus Akbar, S.H.I bin Armansyah (Adik lakilaki kandung/ PemohonVIN);8. Lia Aris Tantia binti binti Armansyah (Adik perempuan kandung/Pemohon VIII);. Bahwa ayah kandung/suami Pemohon yang bernama Armansyah telahduluan meninggal dunia;.
    Hasrul Rizaladalah 7 (tujuh) orang masingmasing bernama Adiarta, Muliani,Ramazaniar, Saiful Rizal, Muttagin, Agus Akbar dan Lia Aris Tantia,semuanya masih hidup;Bahwa setahu saksi alm. Hasrul Rizal semasa hidupnya belumpernah menikah;Bahwa ayah dari Hasrul Rizal yang bernama Armansyah sudahlebih dahulu meninggal dunia sedangkan ibu dari Hasrul Rizalyang bernama Adliana sampai saat ini masih hidup;Bahwa setahu saksi ahli waris yang ditinggalkan alm.
    Hasrul Rizal adalah 7 (tujuh)orang masingmasing bernama Adiarta, Muliani, Ramazaniar, Saiful Rizal,Muttagin, Agus Akbar dan Lia Aris Tantia, semuanya masih hidup;4. Bahwa alm. Hasrul Rizal semasa hidupnya belum pernahmenikah;5. Bahwa ahli waris yang ditinggalkan alm. Hasrul Rizal yaitu ibu(Adliana) dan 7 (tujuh) orang saudara kandungnya;6. Bahwa semua ahli waris tersebut tidak ada halangan sebagaiahli waris;7.