Ditemukan 6 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : MUHAMMAD ARSYAD. S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ZIT MUTAQIN, SH
208 — 118
- Uang Sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang diterima oleh saksi Happy Tedjo dari Khadafi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 1.016.325.000,- (satu milyar enam belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih TA. 2021, disita dari Rameinar.
Pembanding/Penuntut Umum II : ZIT MUTAQIN, SH
Terbanding/Terdakwa : BIRENDRA KHADAFI, AMTE., S.T.
190 — 52
- Uang Sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang diterima oleh saksi Happy Tedjo dari Khadafi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 1.016.325.000,- (satu milyar enam belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih TA. 2021, di sita dari Rameinar.
1.MUHAMMAD ARSYAD. S.H.
2.ZIT MUTAQIN, SH
Terdakwa:
DARMANSYAH Alias IMAN
192 — 71
Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), disita dari ABDUL MUKTI ;
- Uang Sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) yang diterima oleh saksi Happy Tedjo dari Khadafi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 1.016.325.000,- (satu milyar enam belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih TA. 2021, di sita dari Rameinar
1.MUHAMMAD ARSYAD. S.H.
2.ZIT MUTAQIN, SH
Terdakwa:
BIRENDRA KHADAFI, AMTE., S.T.
155 — 23
- Uang Sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang diterima oleh saksi Happy Tedjo dari Khadafi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 1.016.325.000,- (satu milyar enam belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih TA. 2021, di sita dari Rameinar.
Pembanding/Penuntut Umum II : ZIT MUTAQIN, SH
Terbanding/Terdakwa : DARMANSYAH Alias IMAN
167 — 54
- Uang Sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang diterima oleh saksi Happy Tedjo dari Khadafi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 1.016.325.000,- (satu milyar enam belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih TA. 2021, disita dari Rameinar.
1.MUHAMMAD ARSYAD. S.H.
2.ZIT MUTAQIN, SH
Terdakwa:
Joko Arif Trianto, A.Md.
242 — 28
- Uang Sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang diterima oleh saksi Happy Tedjo dari Khadafi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 1.016.325.000,- (satu milyar enam belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih TA. 2021, disita dari Rameinar.