Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN AMLAPURA Nomor 32/Pdt.G/2024/PN Amp
Tanggal 25 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut ketentuan agama Hindu berdasarkan tata cara adat bali pada tanggal 1 Januari 2023 di Kabupaten Karangasem dihadapan Pemuka Agama Hindu bernama Jro Mangku Wayan Ramitana dan perkawinan tersebut telah tercatat