Ditemukan 1 data
3 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Gusti Bin La Ramulisi) dengan Pemohon II (Wa Sofiana Binti La Baharudin) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2022 di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kapalamadang, Kabupaten Buru Selatan;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan