Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PA KUNINGAN Nomor 1785/Pdt.G/2021/PA.Kng
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Mengizinkan pada Pemohon (TITO RANANDITA bin SYAMSUDIN) untuk menjatuhkan Talak Satu Raj'i pada Termohon (ASTUTI binti SULKAN) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)