Ditemukan 1 data
Suyatno SH.MH
Terdakwa:
YUSUF RANARES PRATAMA Bin ATANG AGUS SUDARMAJI
39 — 18
- Menyatakan Terdakwa YUSUF RANARES PRATAMA Bin ATANG AGUS SUDARMAJI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Dilengkapi Keamanan, Khasiat dan Kemanfaatan dan Mutu sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUSUF RANARES PRATAMA Bin ATANG AGUS SUDARMAJI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.5.000.000,00
Penuntut Umum:
Suyatno SH.MH
Terdakwa:
YUSUF RANARES PRATAMA Bin ATANG AGUS SUDARMAJI