Ditemukan 2 data
Enixe Monica Randatiyas
19 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan nama ibu pemohon yang semula ditulis salah dalam dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3373-LT-07052021-0001, atas nama pemohon : ENIXE MONICA RANDATIYAS, yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kota Salatiga,
Pemohon:
Enixe Monica Randatiyas
18 — 3
Dalam Konvensi
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon (Widayanto bin Suprayitno) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Enixe Monica Randatiyas binti Mardi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Salatiga;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan PenggugatRekonvensi sebagian;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk