Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2020 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Tlg
Tanggal 8 Januari 2020 — Pemohon:
GHOFUR
274
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon sebenarnya adalah GHOFUR, Tempat/ tanggal Lahir : Tulungagung, 11 Agustus 1966 anak dari pasangan suami isteri bernama RANIDJO dan DJIYAH;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp.156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 15-12-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 03-01-2022
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1826/Pdt.G/2021/PA.Trk
Tanggal 3 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
217
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatukan talak satu bain sughra Tergugat (Sutarwi bin Ranidjo) terhadap Penggugat (Susanti binti Solikin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 405000,00 ( empat ratus lima ribu rupiah);
Register : 22-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 624/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 29 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
151
  • No. 0624/Pdt.P/2019/PA.Sby15.Foto copy Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga Wardjono,bermaterai cukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.15);16.Foto copy Kutipan Akta Nikah atas nama Wardjono bin Ranidjo denganEllyawati binti Ach.
Register : 11-10-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 03-01-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 5983/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 3 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2113
  • Dalam Konvensi;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon Konvensi (Andrian Joko Purnomo bin Ranidjo) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Elsye Juni Artika binti Sutoto) di depan sidang pengadilan Agama Cibinong;

    Dalam Rekonvensi;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menetapkan Tergugat Rekonvensi