Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 406/Pid.Sus/2024/PN Lbp
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
JHON WESLI, S. H.
Terdakwa:
RONI ABDI Alias RONI Bin BOIMAN
209
    • 1 (satu) buah Flasdisk yang berisikan rekaman kejadian pelemparan steling kaca;

    Dikembalikan kepada saksi Muhammad Ranjuandi;

    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;