Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Blb
Tanggal 8 Maret 2023 — Penuntut Umum:
YUNNY NURYANTHI, SH
Terdakwa:
DADANG MUHAMAD Als UDE RANTOW Als IWAN Als UWA Bin ATIM
284
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dadang Muhamad Als Ude Rantow Als Iwan Als Uwa Bin Atim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun
    Penuntut Umum:
    YUNNY NURYANTHI, SH
    Terdakwa:
    DADANG MUHAMAD Als UDE RANTOW Als IWAN Als UWA Bin ATIM