Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-06-2015 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — RAPIGRA VS 1. SUPAR, DKK
9631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAPIGRA, tersebut;
    RAPIGRA VS 1. SUPAR, DKK
    RAPIGRA, yang diwakili oleh Direktur Pek Kok Hien berkedudukan diJalan Panggilingan (Cakung), Jakarta Timur 13940, dalam hal inimemberi kuasa kepada Osmar Sinurat,S.H., Advokat, berkantor di JalanNanas Nomor 9 RT.3/RW.4 Kelurahan Utan Kayu Selatan, KecamatanMatraman, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 18Desember 2013, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan1. SUPAR, bertempat tinggal di Pilang RT 18, Desa Pengkol,Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah;2.
    menolak berundingdengan Pengurus Komisariat delapan hanya karena tidak minta izinsebelum pembentukan serikat buruh delapan di PT Rapigra;.
    Rapigra terhadap Relokasi tersebut, yang pada intinyaPekerja menyampaikan 5 (lima) tuntutan yang diajukan kepadaManajemen PT.
    Rapigra menanggapi TuntutanPekerja tersebut melalui suatu perundingan dimana Manajemen PT.Rapigra meminta para Pekerja untuk melaksanakan tugas dantanggung jawabnya di tempat yang baru (Jababeka, Cikarang Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat) dengan memberikankompensasi berupa :e Tetap memperhitungkan masa kerja yang lama;e Tambahan uang transport sebesar Rp20.000,00 (dua puluh riburupiah) per hari;e Kenaikan gaji sebesar 4,5%.
    RAPIGRA,tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 50/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tanggal 10 Juni 2013;MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak tanggal 10 Juni 2013;3.
Register : 24-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 124/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 23 September 2020 — RAPIGRA
15542
  • RAPIGRA