Ditemukan 1 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Rizki Budi Wibawa, S.H
45 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa Rasendriyana Febriansyah Als Riyan Bin Agus Salim tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 977/Pid.B/2023/PN Bdg tanggal 19 Maret 2024, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RASENDRIYANA FEBRIANSYAH alias RIYAN Bin alm AGUS SALIM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Rizki Budi Wibawa, S.H