Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 258/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 2 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi :
    1. Nafkah madliyah sejak bulan Nopember 2018 atau selama 18 bulan sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
    2. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Mutah sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
    4. Menetapkan 2 (dua) orang anak bernama SEAN RASHEEA
      LESMANA, umur 5 tahun dan RASHAUN HARSVARDAN LESMANA, umur 1 tahun berada dibawah hadlonah Pengggugat Rekonvensi;
    5. Menghukum Tergugat Rekonpensi (ARIF HENDRA LESMANA bin AHMAD YANI ARIF) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (RISHA SAPUTRI binti YUDI YUNDARTO) berupa nafkah 2 (dua) orang anak bernama SEAN RASHEEA LESMANA, umur 5 tahun dan RASHAUN HARSVARDAN LESMANA, umur 1 tahun, yang berada dalam asuhan Penggugat Rekonpensi setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan