Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-04-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN BLORA Nomor 90/Pdt.P/2017/PN Bla
Tanggal 20 April 2017 — ANTI MAYASARI
234
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / ganti nama orang tua pada Akta Kelahiran Pemohon No. 2.404/TP/2000 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Blora tertanggal 5 Juli 2000 semula tertulis anak perempuan kesatu dari suami isteri NGASIYO dan RIANTI menjadi RAJI RASIANTORO dan PASIYEM ;3.
    Bahwa, nama orang tua Pemohon dalam akta kelahiran No. 2.404/TP/2000yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Blora seharusnya RAJI RASIANTORO dan PASIYEM ;. Bahwa, Pemohon berkehendak merubah / ganti nama orang tua pada aktakelahiran Pemohon yang semula bernama NGASIYO dan RANTIdirubah/diganti menjadi RAJI RASIANTORO dan PASIYEM karenaNGASIYO dan RANTI pada dasarnya adalah orang tua angkat Pemohon ;4.
    Saksi DARTO MUHTADI ; Bahwa, saksi tahu akta kelahiran pemohon tertulis di Blora pada tanggal23 Nopember 1996 telah lahir ANTI MAYASARI anak kesatu perempuan darisuami isteri NGASIYO dan RANTI ; Bahwa, menurut keterangan pemohon nama orang tua Pemohon dalam aktakelahiran tersebut seharusnya RAJ RASIANTORO dan PASIYEM ; Bahwa, Pemohon bertujuan mengganti nama orang tua pada akta kelahiranPemohon yang semula bernama NGASIYO dan RANTI dirubah/diganti menjadiRAJI RASIANTORO dan PASIYEM dengan alasan
    Saksi RUSNO; Bahwa, saksi tahu akta kelahiran pemohon tertulis di Blora pada tanggal23 Nopember 1996 telah lahir ANTI MAYASARI anak kesatu perempuan darisuami isteri NGASIYO dan RANTI ; Bahwa, menurut keterangan pemohon nama orang tua Pemohon dalam aktakelahiran tersebut seharusnya RAJ RASIANTORO dan PASIYEM ; Bahwa, Pemohon bertujuaan mengganti nama orang tua pada akta kelahiran Pemohon yang semula bernama NGASIYO dan RANTI dirubah/diganti menjadiRAJI RASIANTORO dan PASIYEM dengan alasan NGASIYO
    RASIANTORO dan PASIYEM dengan alasanNGASIYO dan RANTI adalah orang tua angkat Pemohon;Menimbang, bahwa dipersidangan Pemohon telah mengajukan bukti P1sampai dengan P5 dengan 2 (dua) orang saksi ;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan seluruh bukti yang diajukandipersidangan baik buktibukti surat dan keterangan saksi maka Pengadilanakan mempertimbangkan petitum permohonan Pemohon sebagai berikut :Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 1 akan dipertimbangkansetelah mempertimbangkan petitum lainnya
    peristiwa penting tersebut setiap Penduduk wajib melaporkanPeristiwa penting yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana denganmemenuhi syarat yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil (Pasal 3 UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006);Menimbang, bahwa sebagaimana bukti surat yang disampaikan olehPemohon, nama orang tua kandungnya dalam akta kelahirannya salah danPemohon berkeinginan membetulkan nama orang tuanya yang salah tersebutyang semula bernama NGASIYO dan RANTI diganti menjadi RAJ RASIANTORO
Register : 17-06-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1302/Pdt.G/2020/PA.JB
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • Bambang Rasiantoro bin Sarman Suriatmojo) terhadap Penggugat (Rachmawati binti Solechan);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);