Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 76/Pid.Sus/2023/PN Tgt
Tanggal 19 Juni 2023 —
Terdakwa:
DIMAS FERERA ALS DIMAS BIN AMRIN RASYAD.IS
2911
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dimas Ferera alias Dimas bin Amrin Rasyad.Is tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan

    Terdakwa:
    DIMAS FERERA ALS DIMAS BIN AMRIN RASYAD.IS