Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 670/Pid.B/2024/PN Blb
Tanggal 24 September 2024 —
Terdakwa:
1.RATMUAJI Als RAD Bin RAHMAT SOBANDI
2.ALBI ALPRIAWAN Als TINO Bin YUKI HERMAWAN
42
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Ratmuaji alias Rad Bin Rahmat Sobandi dan Terdakwa II Albi Alpriawan alias Tino Bin Yuki Hermawan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Ratmuaji alias Rad Bin Rahmat Sobandi dan

    Terdakwa:
    1.RATMUAJI Als RAD Bin RAHMAT SOBANDI
    2.ALBI ALPRIAWAN Als TINO Bin YUKI HERMAWAN