Ditemukan 1 data
13 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andep bin Mak Alir) dengan Pemohon II (Ratnovita binti Pusek) yang dilaksanakan pada tahun 2004 di Kampung Batu Bala, Nagari Gantiang Mudiak Utara Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan;4.