Ditemukan 4 data
110 — 18
tujuhpuluh lima rupiah), adapun penerimaan Kantor Pos Cabang Telangsatu Kabupaten Banyuasin padatanggal 12 Februari 2009 tercatat sebesar Rp.228.279.775,(Dua ratus dua puluh delapan juta duaratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah), yang didapat dari perhitunganjumlah uang yang ditahan tanggal 09 Februari 2009 sebesar Rp.225.722.775,(Dua ratus dua puluhlima juta tujuh ratus dua puluh dua ribu tujuh ratujuh tujuh puluh lima rupiah Rp.225.722.775,(Dua ratus dua puluh lima
juta tujuh ratus dua puluh dua ribu tujuh ratujuh tujuh puluh limarupiah), ditambah dengan uang penerimaanpenerimaan tanggal 12 Februari 2009 meliputi :penerimaan Wp.
Bahwa dari penerimaan sebesar Rp.225.722.775,(Dua ratus duapuluh lima juta tujuh ratus dua puluh dua ribu tujuh ratujuh tujuh puluh lima rupiah) tersebut,terdakwa menahan dan tidak mengirimkan seluruh salso sebesar Rp.228.279.775,(Dua ratus duapuluh delapan juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah),keKantor Pos Pemeriksa (KPRK) Palembang.Pada tanggal 13 Februari 2009 terdakwa telah menahan uang tanggal 12 Februari 2009 sebesarRp.228.279.775,(Dua ratus dua puluh
12 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 471.000,00 (empat ratujuh puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal O01 Oktober 2019 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal O02 Shafar 1441 Hijriyah, oleh kami Drs.TAUFIQURROCHMAN, M.H., sebagai Ketua Majelis, Drs. H.M BISYRI,S.H.,M.H. dan H. DEDE ANDI, S.HI.
12 — 0
perkaranya yang telah terdaftar pada Pengadilan Agama Bima, dalam register nomor 176/Pdt.P/2019/PA Bm, tanggal 29 jULI 2019 ;-
- Memerintahkan Panitera Untuk mencatatkan pencabutan tersebut di buku register perkara ;-
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bima Nomor SP DIPA-005.04.2.309113/2018, tanggal 5 Desember 2017 sebesar Rp 276.000;- (duaratujuh
CANDRA WENI
8 — 0
ke-tiga), lahir di Medan tanggal 27 Juli 2006 ;
- hak/bahagian dari ke-3 (tiga) anak Pemohon tersebut atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam :
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.271.000,00 (dua ratujuh
- Sertifikat Hak Milik No. 2573 atas sebidang tanah seluas 61 M2 yang terletak di Desa/Kel Sei Sikambing C II, atas nama Punia Murti tanggal lahir 19 Januari 1964;