Ditemukan 1 data
26 — 7
AJIRAIS) terhadap Penggugat (RAUDATUNUR binti KAMIS);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, untuk dicatat pada daftar yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);