Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1929/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 11 Januari 2024 — Penuntut Umum:
WITA NATA SIRAIT, SH
Terdakwa:
1.DENY ALBARI SIREGAR
2.RAUDILLAH R.M
136
  • Raudillah R.M tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan supaya para
    Penuntut Umum:
    WITA NATA SIRAIT, SH
    Terdakwa:
    1.DENY ALBARI SIREGAR
    2.RAUDILLAH R.M