Ditemukan 1 data
BAGUS APRIYANTO
89 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3308-LT-08102021-0008, dikeluarkan tanggal 12 Oktober 2021, yang semula tertulis ARLINDA MADINA RAVANIA, dirubah menjadi ARLINDA MEDINA RAVANIA;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten
Magelang, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Penetapan Perubahan Nama ini;
- Memberikan izin kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang setelah diperlihatkan salinan dan penetapan ini untuk melakukan perubahan pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil anak Pemohon Nomor : 3308-LT-08102021-0008, dikeluarkan tanggal 12 Oktober 2021, yang semula tertulis ARLINDA MADINA RAVANIA, dirubah menjadi ARLINDA
MEDINA RAVANIA
; - Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);