Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 231/PID/2020/PT PTK
Tanggal 12 Januari 2021 — Pembanding/Terdakwa : RADEN MASDI alias PAK NGAH bin RADEN NUN alias PAK USU NUN
Terbanding/Penuntut Umum : SAMUEL FERNANDES HUTAHAYAN, SH
10530
  • Menyatakan barang bukti berupa : Surat pernyataan yang dibuat oleh sdr Kunik, tanggal 15 Januari2014 yang menyatakan bahwa RD.Masdi Bin RD.Masnunmemiliki sebidang tanah dengan panjang 1.075 meter dan lebar430 meter di Danau Buaya Parong Berayon Dusun SilinganSukaria Desa Mekar Utama Kec Kendawangan Kab Ketapang; Pemetaan Tanah Raden Masdi yang dibuat oleh sdr Kunik selakuDemong Adat Silingan; Surat Pernyataan Saksi tanah, tanggal 28 November 2014 yangberisi tandatangan para saksi yang membenarkan
    Menetapkan barang bukti berupa:= Surat pernyataan yang dibuat oleh sdr Kunik, tanggal 15 Januari 2014yang menyatakan bahwa RD.Masdi Bin RD.Masnun memilikisebidang tanah dengan panjang 1.075 meter dan lebar 430 meter diDanau Buaya Parong Berayon Dusun SilinganSukaria Desa MekarUtama Kec Kendawangan Kab Ketapang; Pemetaan Tanah Raden Masdi yang dibuat oleh sdr Kunik selakuDemong Adat Silingan; Surat Pernyataan Saksi tanah, tanggal 28 November 2014 yang berisitandatangan para saksi yang membenarkan
Register : 23-06-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 188/Pid.B/2020/PN Ktp
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SAMUEL FERNANDES HUTAHAYAN, SH
Terdakwa:
RADEN MASDI alias PAK NGAH bin RADEN NUN alias PAK USU NUN
146103
  • perbuatan "Membuat Surat Palsu" sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Surat pernyataan yang dibuat oleh sdr KUNIK, tanggal 15 Januari 2014 yang menyatakan bahwa RD.MASDI