Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 621/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 Desember 2021 — Pemohon:
REANDY
212
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah dan/atau mengganti nama anak pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga yang sebelumnya ditulis REANDY menjadi REANDY BENGSUANTO NIO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut kepada Kantor