Ditemukan 1 data
REANDY
21 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah dan/atau mengganti nama anak pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga yang sebelumnya ditulis REANDY menjadi REANDY BENGSUANTO NIO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut kepada Kantor