Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 6 April 2021 —
Terdakwa:
ACHMAD REBDICO DANIAR bin ISNARYONO
457
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD REBDICO DANIAR bin ISNARYONO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara membahayakan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakaan kendaraan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan

    Terdakwa:
    ACHMAD REBDICO DANIAR bin ISNARYONO