Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ACHMAD REBDICO DANIAR bin ISNARYONO
45 — 7
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa ACHMAD REBDICO DANIAR bin ISNARYONO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara membahayakan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakaan kendaraan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan
Terdakwa:
ACHMAD REBDICO DANIAR bin ISNARYONO