Ditemukan 1 data
19 — 17
antara penggugat dengan tergugat yang di langsungkan secara agama Hindu di Desa Bukti, kecamatan Kubutambahan, kabupaten Buleleng pada tanggal 23-12-2017, dan perkawinan tersebut sudah di daftarkan di kantor dinas kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Buleleng sesuai dengan kutipan akta perkawinan nomor 5108-KW-25092018-0001 Tertanggal 25-09-2028 dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa 1 orang anak yang bernama Ni Luh Indira Rediantini