Ditemukan 2 data
Billie C Sitompul, SH
Terdakwa:
REDIYAWAN Bin ASNAWI.
33 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Rediyawan bin Asnawi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
Billie C Sitompul, SH
Terdakwa:
REDIYAWAN Bin ASNAWI.
5 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rediyawan bin Asnawi) terhadap Penggugat (Meida Irmawati binti Ijang Sutisna);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp.560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);<