Ditemukan 1 data
16 — 10
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Redriansyah Bin H. Muhammad Saleh) untuk menjatuhkan talak ke satu raji terhadap Termohon (Rokna Latifa Binti Romli A.
Rahman) di hadapan sidang Pengadilan Agama Palembang;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat untuk sebahagian;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak-anak bernama:
- Rena Mardhiah Sofiah Binti Redriansyah, perempuan, umur 10 tahun;
- Raisyah Dhiya Romadhona Binti Redriansyah, perempuan, umur 8 tahun;
- Syakira Shidqiah Arini Binti Redriansyah, perempuan, umur 5 tahun
;
- Rikas Dermawan Bin Redriansyah, laki-taki, umur 2 tahun;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat sebelum pengucapan ikrar talak berupa:
- Nafkah selama masa iddah Peenggugat sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000
DALAM REKONVENSI
Dengan kewajiban Penggugat untuk membuka akses Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya terhadap anak-anak tersebut;