Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 254/Pid.B/2017/PN Son
Tanggal 12 Desember 2017 —
Terdakwa:
THERESIA REFILELI
13614
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Theresia Refileli, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menawarkan dan Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar terdakwa

    Terdakwa:
    THERESIA REFILELI
    Nama lengkap : Theresia Refileli. Tempat lahir : Alusi Batjas. Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/16 Desember 1981Jenis kelamin : Perempuan. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Pramuka Kota Sorong.. Agama : Khatolik. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Theresia Refileli ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 29 September 2017 sampai dengan tanggal 18Oktober 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Oktober 2017sampai dengan tanggal 27 November 2017.
    Menyatakan terdakwa THERESIA REFILELI terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIANsebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat 1 ke2KUHP sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri THERESIA REFILELI dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi masa penahanan selama Terdakwaditahan;3.
    perkara sebesarRp.3.000, (tiga ribu rupiah);Setelahn mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman karena Terdakwamempunyai tanggungan anak yang masih kecil;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKESATU :Bahwa ia Terdakwa THERESIA REFILELI
    Putusan Nomor 254/Pid.B/2017/PN Sonpemenangnya dan terdakwa sudah 1 (Satu) minggu sebagai pengecer kupontogel tersebut dan diselenggarakan tanpa ijin dari Pemerintah yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke 2 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa THERESIA REFILELI Pada hari Kamis tanggal 28September 2017sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu haridalam bulan September 2017 bertempat di dalam kios
    Menyatakan Terdakwa Theresia Refileli, telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menawarkan danMemberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) Bulan ;oe Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 12-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PT AMBON Nomor 51/PID.SUS/2020/PT AMB
Tanggal 7 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PAULUS NDITJOMAS Alias POLI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : PRASETYO PURBO, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H.
133147
  • Keterangan saksi Bahwa saya tidak lagi mengulang keseluruhan keterangan saksisaksi, hanya yang mengutip yang pentingpenting dalam memoribanding ini; Bahwa saksi korban Helena Nditjomas, saksi Falerius Alwer(om/Paman Korban) selaku Sekretaris Desa, saksi Petrus NditjomasHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 51/PID.SUS/2020/PT AMB(ayah Korban), saksi Maria Magdalena Refileli dan saksi AdrianusKwarain (om/paman Korban) selaku Kaur Pembangunan Desa.Bahwa saksisaksi tersebut diatas selain saksi korban adalah