Ditemukan 119 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 284 K/MIL/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — ANDREAS REFO
4532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDREAS REFO
    PUTUSANNomor 284 K/MIL/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : ANDREAS REFO;Pangkat/NRP : Praka/310060779970386;Jabatan : Tabanjurad Subdenkomma Denhub;Kesatuan : Hubdam XIll/Merdeka;Tempat/Tanggal Lahir : Makassar/27 Maret 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Kristen Khatolik;Tempat Tinggal : Jalan W.A.
    tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer IV17Makassar tanggal 17 April 2018 sebagai berikut: Mohon agar Pengadilan Militer IIl16 Makassar menyatakan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Kesatu : Pemerkosaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal285 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Dan;Kedua : Pemerasan, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal368 Ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana; Mohon agar Terdakwa Praka Andreas Refo
    Made Mardika;1 (satu) lembar berupa fotokopi barang bukti sepeda motor warnamerah muda Nopol DD 2718 RY beserta kunci kontak;1 (satu) lembar berupa fotokopi barang bukti handphone merekSamsung model SMJ200G/DD;1 (satu) lembar fotokopi berupa barang bukti ikat pinggang TNIAD, dompet serta uang tunai;Mohon suratsurat tersebut di atas tetap dilekatkan dalam berkasperkara tersebut;Membebani Terdakwa Praka Andreas Refo, NRP. 31060779970386 untukmembayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah
    );Membaca Putusan Pengadilan Militer IIl16 Makassar Nomor 38K/PM III16/AD/III/2018 tanggal 15 Mei 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Andreas Refo, Praka NRP.310060779970386, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Kesatu : Perkosaan;Kedua : Pemerasan;Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.
    Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Andreas Refo, Praka NRP. 310060779970386;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer IIl16 Makassar Nomor 38K/PMII16/AD/III/2018 tanggal 15 Mei 2018 untuk seluruhnya;3.
Register : 03-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN SINTANG Nomor 33/Pdt.P/2020/PN Stg
Tanggal 26 Maret 2020 — Pemohon:
KRISTINUS MILENIUS REFO
225
  • Pemohon:
    KRISTINUS MILENIUS REFO
Register : 01-08-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 71-K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2018
Tanggal 15 Agustus 2018 — ANDREAS REFO, Praka NRP 310060779970386
223118
  • Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Andreas Refo, Praka NRP 310060779970386.2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 39-K/PM.III-16/AD /III/2018 tanggal 10 Juli 2018 untuk seluruhnya.3. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).4. Memerintahkan Terdakwa ditahan.5.
    ANDREAS REFO, Praka NRP 310060779970386
    PENGADILAN MILITER TINGGI IIISURABAYA SALINANPUTUSANNomor 71K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi II Surabaya, yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum dibawah ini, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapPangkat, NRPJabatanKesatuan: Andreas Refo: Praka, 310060779970386: Tabanjurad Subdenkomma Denhub: Hubdam XIll/MerdekaTempat, tanggal lahir :
    Andreas Refo, ATM BRI An.Andreas Refo, Kartu kredit Paspor BCA An.Andreas Refo, NPWP An. Andreas Refo, KartuAlpa Maret An.
    Banding berpendapat Terdakwa perlu ditahan.Menimbang : Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana maka biaya perkaradalam pemeriksaan tingkat banding dibebankan kepada Terdakwa.Mengingat : Pasal 285 KUHP dan Pasal 368 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 26 KUHPMjo Pasal 228 Ayat (1) jo Pasal 190 Ayat (2) UndangUndang RINomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI:Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yangdiajukan oleh Terdakwa Andreas Refo
Register : 26-03-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 43/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 13 Agustus 2015 — ZAMAN HARAPAN WARUWU ALIAS SIBAYA REFO ALIAS AMA HAPPY.
4570
  • Menyatakan Terdakwa Zaman Harapan Waruwu als Sibaya Refo als Ama Happy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan pertama primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zaman Harapan Waruwu als Sibaya Refo als Ama Happy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun; 3. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    ZAMAN HARAPAN WARUWU ALIAS SIBAYA REFO ALIAS AMA HAPPY.
Putus : 03-03-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 108/PDT/2009/PT.BTN
Tanggal 3 Maret 2010 — RIZAL KERTOSASTRO Lawan JOSEPH REFO, Dkk.
8942
  • RIZAL KERTOSASTRO Lawan JOSEPH REFO, Dkk.
Register : 29-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Idm
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
TAUFIK HIDAYAH, SH
Terdakwa:
REFO ARIFUDIN ALIAS REFO BIN NASUDIN
1077
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa REFO ARIFUDIN alias REFO Bin NASUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Psikotropika.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REFO ARIFUDIN alias REFO Bin NASUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka terdakwa wajib mengganti denda tersebut dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
  • Menetapkan agar lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang
    Penuntut Umum:
    TAUFIK HIDAYAH, SH
    Terdakwa:
    REFO ARIFUDIN ALIAS REFO BIN NASUDIN
Putus : 15-02-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 K/PID/2016
Tanggal 15 Februari 2016 — ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY
7534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY
    AliasAMA HAPPY yang merupakan adik iparnya melalui handphone danmenceritakan bahwa saksi SEHATI TELAUMBANUA Alias AMA RITAtelah dipukuli oleh korban atas nama DELIUS LAIA Alias AMA JEFRINAlias KOMOKOMO lalu) meminta bantuan Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY untukmembunuh korban sehingga Terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWUAlias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY menghubungi YURISMANWARUWU Alias SIBAYA SERI (DPO) yang merupakan sepupunya dantidak lama kemudian YURISMAN WARUWU Alias
    SIBAYA SERI (DPO)datang ke rumah Terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU AliasSIBAYA REFO Alias AMA HAPPY lalu keduanya membicarakan tentangrencana untuk menghilangkan nyawa korban lalu Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY danYURISMAN WARUWU Alias SIBAYA SERI (DPO) pergi denganberjalan kaki dengan membawa parang masingmasing yang telahmereka sediakan sebagai alat untuk menghilangkan nyawa korbanmenuju rumah OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANA WARUWU(DPO) yang juga merupakan sepupu
    dari Terdakwa ZAMAN HARAPANWARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY, selanjutnyaTerdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY bersamasama dengan YURISMAN WARUWU AliasSIBAYA SERI (DPO) dan OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANAHal. 2 dari 25 hal.
    Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY datang dan ikutbergabung dengan Terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU AliasSIBAYA REFO Alias AMA HAPPY, YURISMAN WARUWU AliasSIBAYA SERI (DPO) dan OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANAWARUWU (DPO) di dalam rumah saksi SEHATI TELAUMBANUA AliasAMA RITA, selanjutnya Terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU AliasSIBAYA REFO Alias AMA HAPPY, YURISMAN WARUWU AliasSIBAYA SERI (DPO), OSARAO WARUWU Alias SIBAYA GAZANAWARUWU (DPO), TONGONI WARUWU Alias AMA WEDI (DPO) dansaksi SEHATI LAUMBANUA Alias
    YURISMAN WARUWUAlias SIBAYA SERI (DPO) datang ke rumah Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY lalukeduanya membicarakan tentang perbuatan korban terhadap saksiSEHATI TELAUMBANUA Alias AMA RITA, lalu Terdakwa ZAMANHARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Alias AMA HAPPY danHal. 9 dari 25 hal.
Putus : 08-10-2014 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 7 / Pid.Sus.A / 2014 / PN. Sdk
Tanggal 8 Oktober 2014 — SULTAN REFO ISKANDAR PUTRA alias ABAH alias SULTAN REFA
10415
  • Membebaskan Terdakwa Anak SULTAN REFO ISKANDAR PUTRA alias ABAH alias SULTAN REFA dari dakwaan Primair tersebut di atas
    SULTAN REFO ISKANDAR PUTRA alias ABAH alias SULTAN REFA
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SULTAN REFO ISKANDAR PUTRAalias ABAH alias SULTAN REFA dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan, dikurangkan selurunnya dengan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk Acer warna ungu 1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitamuntuk digunakan dalam perkara lain yaitu perkara ANDI RAHMAT SYAHPUTRAAls RAHMAT.4.
    Menetapkan agar terdakwa SULTAN REFO ISKANDAR PUTRA alias ABAHalias SULTAN REFA membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah).Halaman 2 dari 21 halamanPutusan Nomor 7/ Pid.Sus.A/ 2014/ PN.
    ANDI RAHMAT SYAHPUTRA Als RAHMATBahwa saksi kenal dengan Terdakwa Anak, tidak ada hubungan keluargaserta tidak mempunyai hubungan kerja dengan Terdakwa Anak ;Bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2014 jam 04.00 WIB saksi danSULTAN REFO ISKANDAR PUTRA melakukan pencurian di Kantor DinasInspektorat Kab.
    Menyatakan Terdakwa Anak SULTAN REFO ISKANDAR PUTRA aliasABAH alias SULTAN REFA tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa Anak SULTAN REFO ISKANDAR PUTRA aliasABAH alias SULTAN REFA dari dakwaan Primair tersebut di atas ;3.
    Menyatakan Terdakwa Anak SULTAN REFO ISKANDAR PUTRA aliasABAH alias SULTAN REFA tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam KeadaanMemberatkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anak SULTAN REFO ISKANDARPUTRA alias ABAH alias SULTAN REFA oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;5.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 102/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 23 Juli 2014 — ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Als. AMA HAPPY
337
  • Menyatakan terdakwa Zaman Harapan Waruwu Alias Sibaya Refo Als. Ama Happy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat ;--------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Zaman Harapan Waruwu Alias Sibaya Refo Als.
    ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Als. AMA HAPPY
    PUTUSANNomor 102/Pid.B/2014/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa 5 2222222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nananNama lengkap : ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO Als.AMA HAPPY; 220202 2 02 non nn nen nneeeTempat lahir : Sihare 0; Umur/tgl lahir : 33 Tahun / 26 Februari 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan
    nnn nnn nn nnn nnnSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yangpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: DAK WAAN 52 22202 200 02 2nn sence nen e nen nen n nen n ene ne nese nee nen sence nee nenneneesessencensPrimair;22 2000002 00n nnn ene n en een n nn nne en enn anne eee en enna scence eeneeeBahwa ia terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO
    orang temannya masing masing bernamaLINDUNG SIMATUPANG Alias AMA NICO, SOKHIATULO WARUWU Alias TULO danBERKAT YUSMAN ZEBUA mendapat perintah dari atasannya di PLN jaga Gido yangmemerintahkan untuk mengecek jaringan baru di Desa Sihareo sehingga saksi korban bersamatemannya langsung menuju ke tempat dimaksud dan sesampainya di lokasi kerja saksi korbanbersama sama dengan temannya melakukan pengecekan jaringan baru lalu tak lama kemudiantiba tiba datang terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO
    Subsidair; 22022 n nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn eeeBahwa ia terdakwa ZAMAN HARAPAN WARUWU Alias SIBAYA REFO AliasAMA HAPPY pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2014, sekira pukul 11.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2014 bertempat di Dusun II DesaSihareo Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias tepatnya di dalam Rumah milikAmakhoita Hura Alias Ama Hasrat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
    UU No. 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan , UU No.8 Tahun 1981 Tentang KUHAP serta Peraturan PerundangUndangan yang berkaitan denganperkara ini, Khususnya Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana Ayat (1) KUHPidana serta ketentuanperaturan lain yang berkenaan dengan perkaraMENGADILI:1 Menyatakan terdakwa Zaman Harapan Waruwu Alias Sibaya Refo Als.
Register : 18-06-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2297/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 18 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASONGKO
Terdakwa:
Refo YY
80
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Refo YY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    PRASONGKO
    Terdakwa:
    Refo YY
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2297/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Refo YY;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 28051998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pakunden Sukorejo
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Refo YY;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta
    Menyatakan Terdakwa Refo YY telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (satu) hari;3.
Putus : 20-04-2010 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 118/PID.B/2010/PN.TPI
Tanggal 20 April 2010 — MUHAMMAD REFFO RENATA ALS REFO BIN M.HATTA (Terdakwa) - HENRY YULIANTO, SH.MH (JPU)
6215
  • MUHAMMAD REFFO RENATA ALS REFO BIN M.HATTA (Terdakwa) - HENRY YULIANTO, SH.MH (JPU)
    PUTUSANNOMOR : 118 /PID.B / 2010 / PN.TPI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungpinang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara biasa/singkat telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : MUHAMMAD REFFO RENATA ALS REFO BINM.HATTATempat lahir : DumaiUmur tgl. Lahir : 16 Tahun / 28 Oktober 1993Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Ir. h.
    berikut :e Penyidik sejak tanggal 16 Pebruari 2010 s/d 07 Maret 2010.e Ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik sejak tanggal 24 Pebruari 2010.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang ada hubungannya denganperkara ini.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan pula barang bukti dalam perkara ini.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD REFFO RENATA ALS REFO
    Benar sekira pukul 20.30 Wib pada saat saksi hendak pergi keluar denganmenggunakan sepeda motor tersebut dan ternyata tidak ada lagi ditempat saksisimpan, lalu saksi menanyakan kepada anak saksi yang bernama FAUZANternyata tidak memakainya.e Benar selanjutnya saksi berusaha mencari di sekitar rumah tetapi tidak ketemu, lalusekira pukul 02.00 Wib datang orang tua terdakwa bersama ketua RT kerumahsaksi yang mengatakan bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut anaknyayang bernama REFO dan bermaksud
    REFFO RENATA Als REFO Bin M. HATTA pada hariMinggu tanggal 14 Pebruari 2010 sekira pukul 16.30 Wib tanpa seijin dansepengetahuan dari pemiliknya yaitu ABDUL MUNIR HASAN telah mengambilsepeda motor Honda warna hitam No.
    Terdakwa masih sekolah kelas 2 SMAN 3 Tanjungpinang.e Adanya perdamaian antara orang tua terdakwa dengan korban.e Berdasarkan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan untuk sidang pengadilananak dari Bapas Klass I Tanjungpinang Nomor : 08/SA/H/2010 tanggal 20Pebruari 2010 menyarankan agar klien MUHAMMAD REFO RENATA Bin M.HATTA dijatuhi pidana bersyarat.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan halhal yang memberatkan danmeringankan diatas Majelis berkeyakinan bahwa pidana yang akan dijatuhkan dalam amarputusan
Register : 17-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 494/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
REFORMASI SARUMAHA Als REFO
330
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Reformasi Sarumaha Als Refo tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    YASINTA NERIA HAKIM,SH
    Terdakwa:
    REFORMASI SARUMAHA Als REFO
Register : 21-12-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 932/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 3 Mei 2017 — Pidana - YUZAIRI IZHA REVO HARAHAP Alias YUZAIRI IZHA REFO Alias YUZA
10514
  • Menyatakan terdakwa YUZAIRI IZHA REVO HARAHAP Alias YUZAIRI IZHA REFO Alias YUZA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Pertama melanggar Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, Dakwaan Kedua melanggar Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 293 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana;2.
    Pidana- YUZAIRI IZHA REVO HARAHAP Alias YUZAIRI IZHA REFO Alias YUZA
Register : 23-08-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 593/Pid.B/2017/PN Kpn
Tanggal 25 September 2017 — Penuntut Umum:
SAUMI RIANI DAULAY, SH
Terdakwa:
REFO FAVIAN ALAMSYAH
5224
    1. Menyatakan Terdakwa Refo Favian Alamsyah tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Penuntut Umum:
    SAUMI RIANI DAULAY, SH
    Terdakwa:
    REFO FAVIAN ALAMSYAH
    PUTUSANNomor 593/Pid.B/2017/PN KpnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Refo Favian Alamsyah;Tempat lahir : Malang;Umur/tanggal lahir :19 Tahun/ 25 Mei 1998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI.Polowijen Il / 328 C RT.01 RW.04 KelurahanPolowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang;
    Menyatakan terdakwa REFO FAVIAN ALAMSYAH bersalah melakukantindak pidana penganiayaan 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REFO FAVIAN ALAMSYAH denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa sebagaimana dalam dakwaan kedua pasalberada dalam tahanan dan dengan perintah supaya terdakwa tetap beradadalam tahanan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah pisau lipat dirampas untuk dimusnahkan4.
    terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamemohon dijatuhi pidana yang seringanringannya karena telah mengakuibersalah dan menyesali perouatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa REFO
    ;Bahwa penganiayaan yang dilakukan terdakwa dirumah saksi pada hariRabu 14 Juni 2017 di Dusun Pulungan RT.03/Rw.02 Desa PulungdowoKecamatan Tumpang Kabupaten Malang;Bahwa sebelum saksi pergi berkerja saksi tidak melihat ada masalahantara saksi Samuel dengan terdakwa Refo;Bahwa saksi melihat saksi Samuel mengalami luka pada bahagiankepala belakang, dada kiri dan punggung;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 593/Pid.B/2017/PN KpnMenimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwa membenarkan tidakmengajukan
    Menyatakan Terdakwa Refo Favian Alamsyah tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 16-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 689/Pid.Sus/2018/PN Jbg
Tanggal 19 Desember 2018 —
Terdakwa:
REFO BREGA AGUSNA
6913
    1. Menyatakan Terdakwa REFO BREGA AGUSNA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu , sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu

    Terdakwa:
    REFO BREGA AGUSNA
    JbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;Nama lengkap : REFO BREGAAGUSNA ;Tempat lahir : Jombang ;Umur/ Tanggal Lahir : 20 Tahun/ 15 Agustus 1998 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dsn. Jasem, Ds. Watugaluh, Kec. Diwek,Kab.
    Menyatakan bahwa terdakwa REFO BREGA AGUSNA, bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/ ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 196 Undang undang RI No: 36 Tahun 2009tentang Kesehatan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REFO BREGA AGUSNA denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun penjara dikurangi selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan DanDenda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulankurungan;3.
    Perkara 689 /JOMBANG / 11 / 2018 tanggal 13 Nopember 2018 sebagai berikut :Bahwa terdakwa REFO BREGA AGUSNA pada hari Selasa tanggal 11September 2018 sekira jam 18.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2018, bertempat di depan rumah Sdr. BAYU FICKY Als. GENDONDsn. Jasem Ds. Watugaluh Kec. Diwek Kab.
    Menyatakan Terdakwa REFO BREGA AGUSNA tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak MemenuhiStandart Keamanan Dan Mutu , sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2.
Register : 06-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 374/Pid.Sus/2023/PN Trg
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Edi Setiawan
Terdakwa:
REFO YUDHA Bin ERY ACHIRMAN
65
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Refo Yudha Bin Ery Achirman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan, menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00
    Penuntut Umum:
    Edi Setiawan
    Terdakwa:
    REFO YUDHA Bin ERY ACHIRMAN
Register : 21-09-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PT BENGKULU Nomor 142/PID.SUS/2023/PT BGL
Tanggal 19 Oktober 2023 —
Terbanding/Terdakwa : AMEGRI REFOZA Als REFO Bin ANSORI
3010
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Arga Makmur Nomor132/Pid.Sus/2023/PN Agm tanggal 30 Agustus 2023 yang dimintakan banding;
    MENGADILI SENDIRI :
    1. Menyatakan Terdakwa Amegri Refoza Alias Refo Bin Ansori terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertapenyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Amegri Refoza Alias Refo Bin Ansori selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan berada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa Tetap berada dalam Tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa;
    - 1 (satu) paket kecil narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastik bening

    Terbanding/Terdakwa : AMEGRI REFOZA Als REFO Bin ANSORI
Putus : 03-08-2017 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN TUAL Nomor 7/Pdt.G/2017/PN Tul
Tanggal 3 Agustus 2017 — MARTINA REFO - TERGUGAT II, dr. YUSTINUS LOLONLUN
1250
  • MARTINA REFO- TERGUGAT II, dr. YUSTINUS LOLONLUN
Register : 20-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 117/Pid.Sus/2017/PN Prp
Tanggal 9 Mei 2017 — ,MH Terdakwa: MHD ANREFO ALS REFO BIN WATMAN HAPROKINTES
2615
  • ANREFO Als REFO BIN WATMAN HAPROKINTES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Membeli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3.
    ,MHTerdakwa:MHD ANREFO ALS REFO BIN WATMAN HAPROKINTES
    ANREFO Als REFO BIN WATMANHAPROKINTES ;Tandihat (Rohul) ;18 Tahun /19 Juni 1998 ;Lakilaki ;Indonesia ;Dusun Tandihat Desa Cipang Kiri Kec. Rokan IV KotoKab. Rokan Hulu ;Petani ;Islam ;SMK (Tidak tamat) ;Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahananoleh :1. Penyidik Polri sejak Tanggal 26 Februari 2017 s/d tanggal 18 Maret 2017 ;2. Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan HuluSejak Tanggal 19 Maret 2017 s/d Tanggal 07 April 2017 ;3.
    ANREFO alias REFO Bin WATMANHAPROKINTES telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan Tindak Pidana secara tanpa hak atau melawan hukummenanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimanadiatur dalam Pasal 111 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa MHD.
    ANREFO Als REFO BIN WATMAN HAPROKINTES, menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian pada hari Jumat tanggal 24Februari 2017 sekira jam 14.30 WIB bertempat di Desa Tibawan KecamatanRokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu ;halaman 18 dari 29 halaman Putusan No. 117/Pid.Sus/2017/PN.PrP.Bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2017sekira jam 13.15 WIB, ketika itu terdakwa MHD. ANREFO bersamasamadengan Sdr. ANGGORA dan Sdr.
    Unsur Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman ;Ad.1.Ad.2Unsur SETIAP ORANG :Yang dimaksud dengan unsur ini adalah setiap orang yang menjadi subyekhukum yang dapat dipertanggungjawabkan, dalam hal ini terdakwa MHD.ANREFO alias REFO Bin WATMAN HAPROKINTES yang identitasnyasesual dengan dakwaan kami dan selama pemeriksaan dipersidanganterdakwa adalah subyek hukum yang sehat jasmani dan rohani serta tidakditemukan adanya
    ANREFO Als REFO BIN WATMANHAPROKINTES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum MembeliNarkotika Golongan Dalam Bentuk Tanaman ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 14-01-2019 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 06-02-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 14/Pid.B/2019/PN Gst
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
FATIZARO ZAI, SH
Terdakwa:
REFORMASI DAELI Alias REFO
456
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Reformasi Daeli Alias Refo
    telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Reformasi Daeli Alias Refo dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    FATIZARO ZAI, SH
    Terdakwa:
    REFORMASI DAELI Alias REFO