Ditemukan 1 data
9 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( Parlaungan bin Hlim ) dengan Pemohon II ( Ratna Wati binti Regen ) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1985 di Desa Kota Batu, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Kota Cane;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya