Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2443/Pdt.G/2018/PA.JB
Tanggal 12 Desember 2018 — Pemohon:
Rendra Regibowo bin Djurem Iskandar
Termohon:
Savera Andriyani binti Sampan
121
    1. Mengabulkan gugatan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Rendra Regibowo bin Djurem Iskandar untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon Savera Andriyani binti Sampan didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah);
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ath kepada Termohon berupa perhiasan emas 24 karat seberat 3 gram;
    5. Membebankan kepada Pemohon
    Pemohon:
    Rendra Regibowo bin Djurem Iskandar
    Termohon:
    Savera Andriyani binti Sampan