Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 133/Pid.Sus/2018/PN NBA
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Afrid Sundoro Putro, SH
Terdakwa:
ALPONSIUS REGUARDI Anak Alm TIMUN
3118
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Alponsius Reguardi Anak Alm Timun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam surat dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000
    Penuntut Umum:
    Afrid Sundoro Putro, SH
    Terdakwa:
    ALPONSIUS REGUARDI Anak Alm TIMUN
    Ngabang Kab.Landak, kemudian Anggota melakukan penyelidikan untuk menidak lanjutiinformasi tersebut sehingga Anggota Satresnarkoba mengetahui ciriciriTerdakwa ALPONSIUS REGUARDI, dan pada hari senin tanggal 16 Juli2018 sekitar jam 15.00 Wib saksi dan rekan saksi tiba di Kantor PT.IGP danpada jam 15.15 Wib saksi melihat Terdakwa ALPONSIUS REGUARDIsedang berada di ruangan kemudian saksi membuka pintu ruangan tersebutdan menghampiri Terdakwa ALPONSIUS REGUARDI dan memanggilHalaman 6 dari 20 Putusan
    Nomor 133/Pid.Sus/2018/PN.NbaTerdakwa ALPONSIUS REGUARDI keluar dari ruangan tersebut, dansampai di luar saksi bawa Terdakwa ALPONSIUS REGUARDI masukkeruangan yang berbeda setelah sampai di dalam ruangan tersebut barusaksi menunjukkna Surart Perintah dan memanggil menejer di PT.IGPPagung SAMAN yaitu Sdra.
    KARMIN; Bahwa yang saksi lakukan dan rekan saksi melakukanpenggeledahan badan dan pakaian Terdakwa ALPONSIUS REGUARDI; Bahwa yang ditemukan pada saat penggeledahan badan danpakaian Terdakwa ALPONSIUS REGUARDI ditemukan disaku celanadepan sebelah kiri, 1 (Satu) buah kotak rokok MAGNUM MILD berisikan: 2(dua) buah plastik klip transparan berisi Narkotika Jenis Shabu, 2 (dua)buah potongan pipet,1 (Satu) lembar timah rokok,1 (Satu) buah kaca fanbo; Bahwa terhadap 1 (satu) buah kotak rokok MAGNUM MILD
    Ngabang Kab.Landak, kemudian Anggota melakukan penyelidikan untuk menidak lanjutiinformasi tersebut sehingga Anggota Satresnarkoba mengetahui ciriciriTerdakwa ALPONSIUS REGUARDI, dan pada hari senin tanggal 16 Juli2018 sekitar jam 15.00 Wib saksi dan rekan saksi tiba di Kantor PT.IGP danpada jam 15.15 Wib saksi melihat Terdakwa ALPONSIUS REGUARDIsedang berada di ruangan kemudian saksi membuka pintu ruangan tersebutdan menghampiri Terdakwa ALPONSIUS REGUARDI dan memanggilTerdakwa ALPONSIUS REGUARDI
    berisikan : 2 (dua) buah plastik klip transparan berisiNarkotika Jenis Shabu, 2 (dua) buah potongan pipet,1 (Satu) lembar timahrokok,1 (satu) buah kaca fanbo yang ditemukan disaku celana depansebelah kiri Terdakwa ALPONSIUS REGUARDI adalah milik TerdakwaALPONSIUS REGUARDI; Bahwa saksi membenarkan barang bukti dan terdakwa yangdiperlinatkan di depan persidangan tersebut;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;3.